Anggota Koramil 411-03/MU dan 09/SS Laksanakan Kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Kecamatan Metro Utara
Teritori 0411/LT Hari Ini
Pelda Agus Budiono beserta Anggota Koramil 411-02/MU dan Anggota Koramil 411-09/SS melaksanakan kegiatan penegakan disiplin mematuhi Protokol Kesehatan di Wilayah Kecamatan Metro Utara guna menindak lanjuti Perwali No.39 tahun 2020 Kota Metro. Senin (26/10/20)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekcam Metro Utara, Waka Polsek Metro Utara, Bamin Bakti TNI Koramil 411-02/MU, Kasi Satpol PP Kecamatan Metro Utara, Danru Dishub, Lurah Purwosari dan Banjarsari serta Tim Kesehatan Puskes Banjarsari.
Komposisi Personil Pelaksana diantaranya dari Kecamatan 3 orang, Sat Pol PP 7 orang, TNI 5 orang, Polri 7 orang, Dishub.6 orang, Kesehatan 2 orang dan Kelurahan 2 orang..
Sasaran kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan diantaranya Madrasah Aliyah Roudlotul Tholibin Kelurahan Purwosari Kecamatan Metro Utara dan tempat hajatan di kediaman Sariman di jalan Patimura Kelurahan Banjarsari Kecamatan Metro Utara.
Tim penegakan disiplin memberikan imbauan kepada warga yang masih kedapatan tidak menggunakan masker untuk dilaksanakan pendataan, menegaskan kepada warga yang mengadakan hajatan agar benar-benar menerapkan protokol kesehatan dan mensosialisasikan poin-poin Protokol Kesehatan serta wajib mencari masker untuk digunakan. (DL)
Komentar
Posting Komentar