Antisipasi Bahaya NAPZA, UPTD Puskesmas Tejoagung Gelar Sosialisasi
Teritori 0411/KM Hari Ini
Babinsa Koramil 411-01/Metro Serda Rusidi mewakili Danramil Kapten Arm Tasman menghadiri Sosialisasi NAPZA UPTD Puskesmas Tejoagung di Aula Kelurahan Tejoagung Kecamatan Metro Timur. Selasa (29/11/22)
Hadir dalam sosialisasi tersebut Kapuskes Tejoagung di wakili dr Anesi, Lurah Tejoagung , Narasumber Arum Liasary Narasumber, Bhabinkamtibmas Polsek Metro Timur dan peserta sosialisasi -+ 30 orang.
NAPZA merupakan akronim dari Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya yang merupakan jenis obat-obatan yang dapat mempengaruhi gangguan kesehatan dan kejiwaan.
NAPZA secara umum merupakan zat-zat kimiawi yang apabila dimasukkan ke dalam tubuh baik secara oral (diminum, dihisap dan dihirup) maupun disuntik dapat mempengaruhi pikiran, suasana hati, perasaan dan perilaku seseorang. Hal ini dapat menimbulkan gangguan keadaan sosial yang ditandai dengan indikasi negatif, waktu pemakaian yang panjang dan pemakaian yang berlebihan.
Jenis-jenis NAPZA menurut UU No. 22 Tahun 1997 tentang narkotika, narkotika dikelompokkan kedalam tiga golongan yaitu:
Narkotika, merupakan suatu zat atau obat yang berasal dari tanaman maupun bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang menyebabkan penurunan dan perubahan kesadaran, menurangi dan menghilangkan rasa nyeri serta dapat menimbulkan ketergantungan secara fisik maupun psikologik.
Narkotika terbagi menjadi tiga golongan:
Narkotika golongan I adalah narkotika yang dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh: heroin, kokain, ganja.
Narkotika golongan II adalah narkotika yang berkhasiat untuk pengobatan, digunakan dalam terapi atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh: morfin, petidin, turunan garam dalam golongan tertentu.
Narkotika golongan III adalah narkotika yang berkhasiat dalam pengobatan yang banyak digunakan dalam terapi dan atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan menyebabkan ketergantungan. Misalkan: kodein, garam-garam narkotika dalam golongan tertentu.
Psikotropika, setiap bahan baik alami ataupun buatan bukan Narkotika, yang berkhasiat psikoaktif mempunyai pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
Psikotropika terbagi menjadi empat golongan:
Psikotropika golongan I adalah psikotropika yang hanya digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi yang amat kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Yang termasuk golongan ini yaitu: MDMA, ekstasi, LSD, ST.
Psikotropika golongan II adalah psikotropika yang berkhasiat untuk pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat menimbulkan ketergantungan. Contoh: amfetamin, fensiklidin, sekobarbital, metakualon, metilfenidat (Ritalin).
Psikotropika golongan III adalah psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang menyebabkan ketergantungan. Contoh : fenobarbital dan flunitrasepam.
Psikotropika golongan IV adalah psikotropika yang mempunyai khasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh: diazepam, klobazam, bromazepam, klonazepam, khlordiazepoxiase, nitrazepam.
Zat Adiktif, bahan lain yang bukan Narkotika atau Psikotropika yang merupakan inhalasi yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan, misalnya lem, aceton, eter, premix, thiner dan lain-lain. Dalam KEPRES tahun 1997, minuman yang mengandung etanol yang diproses dari bahan hasil pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan destilasi atau fermentasi tanpa destilasi, maupun yang diproses dengan mencampur konsentrat dengan etanol atau dengan cara pengenceran minuman mengandung etanol. Minuman alcohol dibagi menjadi tiga golongan sesuai dengan kadar alkoholnya yaitu:
Golongan A adalah minuman beralkohol dengan kadar etanol 1%-5% Contoh : bir, green sand. Golongan B adalah minuman beralkohol dengan kadar etanol 5%-20%. Contoh : anggur kolesom. Golongan C adalah minuman beralkohol dengan kadar etanol 20%-55%. Contoh : arak, wisky, vodka.
Etiologi penyalahgunaan NAPZA
Faktor individu
Kebanyakan penyalahgunaan NAPZA dimulai atau terdapat pada masa remaja, sebab remaja yang sedang mengalami perubahan biologik, psikologik maupun sosial yang pesat merupakan individu yang rentan untuk menyalahgunakan NAPZA. Anak atau remaja dengan ciri-ciri tertentu mempunyai risiko lebih besar untuk menjadi penyalahguna NAPZA.
Faktor lingkungan
Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan baik di sekitar rumah, sekolah, teman sebaya maupun masyarakat. Faktor lingkungan yang ikut menjadi penyebab seorang anak atau remaja menjadi penyalahgunaan NAPZA antara lain adalah:
Lingkungan Keluarga
- Komunikasi orang tua-anak kurang baik
- Hubungan dalam keluarga kurang harmonis/disfungsi dalam keluarga
- Orang tua bercerai, berselingkuh atau kawin lagi
- Orang tua terlalu sibuk atau tidak acuh
- Orang tua otoriter atau serba melarang
- Orang tua yang serba membolehkan (permisif)
- Kurangnya orang yang dapat dijadikan model atau teladan
- Orang tua kurang peduli dan tidak tahu dengan masalah NAPZA
- Tata tertib atau disiplin keluarga yang selalu berubah (tidak konsisten)
- Kurangnya kehidupan beragama atau menjalankan ibadah dalam keluarga
- Orang tua atau anggota keluarga yang menjadi penyalahguna NAPZA.
Lingkungan Sekolah
- Sekolah yang kurang disiplin
- Sekolah yang terletak dekat tempat hiburan dan penjual NAPZA
- Sekolah yang kurang memberi kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secara kreatif dan - positif
- Adanya murid pengguna NAPZA
Lingkungan Pergaulan
- Berteman dengan pengguna narkoba
- Tekanan atau ancaman teman kelompok atau pengedar narkoba
- Lingkungan masyarakat / sosial
Lemahnya penegakan hukum. Situasi politik, sosial dan ekonomi yang kurang mendukung
Faktor NAPZA
- Mudahnya NAPZA didapat di mana-mana dengan harga terjangkau
- Banyaknya iklan minuman beralkohol dan rokok yang menarik untuk dicoba
- Khasiat farmakologik NAPZA yang menenangkan, menghilangkan nyeri, menidurkan, membuat euforia/fly/stone/high/teler dan lain-lain.
Faktor individu, faktor lingkungan keluarga dan teman sebaya/pergaulan tidak selalu sama besar perannya dalam menyebabkan seseorang menyalahgunakan NAPZA. Karena faktor pergaulan, bisa saja seorang anak yang berasal dari keluarga yang harmonis dan cukup kominikatif menjadi penyalahguna NAPZA.
Terapi dan Rehabilitasi
Abstinensia atau menghentikan sama sekali penggunaan NAPZA
Tujuan ini tergolong sangat ideal, namun banyak orang tidak mampu atau mempunyai motivasi untuk mencapai tujuan ini, terutama kalau ia baru menggunakan NAPZA pada fase-fase awal. Pasien tersebut dapat ditolong dengan meminimasi efek-efek yang langsung atau tidak langsung dari NAPZA. Sebagian pasien memang telah abstinesia terhadap salah satu NAPZA tetapi kemudian beralih untuk menggunakan jenis NAPZA yang lain.
Pengurangan frekuensi dan keparahan relaps
Sasaran utamanya adalah pencegahan relaps. Bila pasien pernah menggunakan satu kali saja setelah “clean” maka ia disebut “slip”. Bila ia menyadari kekeliruannya, dan ia memang telah dibekali ketrampilan untuk mencegah pengulangan penggunaan kembali, pasien akan tetap mencoba bertahan untuk selalu abstinensia. Pelatihan relapse prevention programe, program terapi kognitif, opiate antagonist maintenance therapy dengan naltreson merupakan beberapa alternatif untuk mencegah relaps.
Memperbaiki fungsi psikologi dan fungsi adaptasi sosial
Dalam kelompok ini, abstinensia bukan merupakan sasaran utama. Terapi rumatan (maintenance) metadon merupakan pilihan untuk mencapai sasaran terapi golongan ini. (DL)
Komentar
Posting Komentar